Bagaimana Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI yang Tepat?

Mentari DP

Editor

Bagaimana proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI?
Bagaimana proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI?

Intisari-Online.com -Bagaimana proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI?

Sebagai salah satu poin penting dalamsejarah Indonesia, bagaimana proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI begitu penting.

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI memang merupakan badan yang dibentuk Jepang.

Baca Juga: Catat, Seperti Ini Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI

BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945.

Dan badan iniadalah janjiPerdana Menteri Kekaisaran Jepang Kunaiki Koiso yang mengatakan akan memberikan kemerdekaanbagi Bangsa Indonesia.

Setelah resmi, BPUPKI tidak membuang waktu.

Mereka benar-benar melaksanakan tugasnya guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Oleh karenanya, anggota BPUPKI menggelar dua sidang resmi BPUPKI.

Baca Juga: Momen-momen Pentingdalam Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI

Sidang resmipertama BPUPKI

Sidang resmipertama BPUPKI diadakan di gedung Chuo Sangi In Jakarta. Kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.

Sidang pertama dimulai pada28 Mei 1945 dan tujuannya membahas tentang tema dasar negara.

Pada 29 Mei 1945, Muh. Yamin menjadi orang pertama yang mengemukakan rumusan dasar negara.

Lalu pada 31 Mei 1945, giliran Soepomo yang mengemukakan pendapatnya mengenai lima asas dalam dasar negara.

Di hari terakhir, ada Ir Soekarno mengusulkan lima sila yang diberi nama Pancasila.

Akan tetapi sidang pertama BPUPKI ini tidak menghasilkan kesimpulan apapun.

Oleh karenanya, sidang berlanjut ke sidang kedua BPUPKI.

Baca Juga: Dibentuk Jepang, Sidang Pertama BPUPKI Membahas Tentang Apa?

Sidang resmikedua BPUPKI

Setelah anggota BPUPKI rehat selama sebulan lamanya, sidang resmi kedua BPUPKI digelar pada 10 hingga 17 Juli 1945.

Waktunya memang lebih lama dibanding sidang pertama BPUPKI.

Alasannya karena sidang kedua BPUPKI akan membahas rencana undang-undang dasar.

Ir. Soekarno adalah tokoh nasional yang memimpin sidang kedua BPUPKI.

Hasilnya dari sidang BPUPKI di antaranya:

- Rancangan Hukum Dasar Negara Indonesia Merdeka

- Piagam Jakarta menjadi pembukaan Hukum Dasar.

Tak lama, BPUPKI pun dibubarkan karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

Itulahproses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI.

Baca Juga: Catat, Ini 3 Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

Artikel Terkait