Intisari-Online.com – Dalam sebuah kesempatan, seorang penari jawa melenggak-lenggokkan tari Bedaya dengan iringan seperangkat gamelan.
Kini, UNESO menetapkan gamelan, yang merupakan alat musik tradisional khas Indonesia, sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
UNESCO menetapkan keputusan tersebut dalam sidang sesi ke-16 Intergovernmental Commitetee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, pada tanggal 15 Desember 2021 di Paris, Prancis.
Melansir kompas.com, kabar gembira tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat akun instagramnya pada Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Gamelan Jawa Populer di Inggris, Efektif Jinakkan Keberingasan Napi Kelas Berat
"Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB ini telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO," tulisnya.
Jokowi juga menambahkan dalam postingannya, bahwa alat musik gamelan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Lanjutnya, Indonesia akan terus melestarikan kesenian ini melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non-formal, yang bisa dilakukan melalui festival, pawai, pertunjukan, hingga pertukaran budaya.
Mengutip keterangan resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi, diketahui bahwa Indonesia telah mengajukan nominasinya sejak tahun 2019.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR