Intisari-Online.com - Sebuah kasuspenyiksaan dan pembunuhan terjadi dengan korban bernama Priyantha Diyawadana Kumara (49).
Priyantha Diyawadana Kumarayang merupakan orang kebangsaan Pakistan bekerja sebagai seorang manajer umumsebuah pabrik di kota Sialkot di provinsi Punjab, Sri Lanka.
Namun dua karyawannya ternyata tidak suka dengan dirinya.
Ini karenaya mereka ditegur karena hasil kerja yang buruk dan ketidakdisiplinan.
Dua karyawan ituadalahFarhan Idrees dan rekannya Usman Rasheed.
Keduanya lantasmenghasut rekan-rekan mereka dengan menjual isu 'penistaan agama'.
Alhasil pada 3 Desember 2021,Priyantha Kumara diseretdari pabrik ke jalan.
Lalu dia ditendang, disiksa, dan dipukuli hingga tewas dengan batang dan tongkat besi oleh ratusan pekerja atas tuduhan penistaan agama.
Kemudian, tubuhnya dibakar oleh massa.
Insiden itu mengundang kecaman internasional dari seluruh dunia yang menyerukan Perdana Menteri Imran Khan dan pemerintah partainya di Punjab untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelakunya.
Segera setelah pembunuhan manajer pabrik di Sialkot, yang dikenal sebagai pusat industri negara itu, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dalam sebuah tweet meyakinkan keadilan kepada keluarga Priyantha Kumara dengan mengatakan bahwa dia secara pribadi memantau penyelidikan.
Dilansir darigulfnews.com pada Selasa (7/12/2021),PM Khan bahkan telah berbicara dengan Presiden Sri LankaGotabaya Rajapaksa.
Khanmenyampaikan kemarahan dan rasa malu bangsa Pakistan kepada rakyat Sri Lankaatas pembunuhan main hakim sendiri terhadap Priyantha Diyawadana di Sialkot.
Dia juga meminta 100 orang lebih yang terlibat harus ditangkap dandituntut dengan hukum yang berat.
Polisi Punjab sendirisudahmenangkap lebih dari 100 pekerja pabrik termasuk dua tersangka utama yang dituduh menyiksa Priyantha Kumara dengan bantuan rekaman kamera CCTV.
Enam orang lagi ditangkap pada hari Minggu karena diduga terlibat dalam pembunuhan tanpa pengadilan terhadap Priyantha Kumara.
Menurut Laporan Informasi Pertama (FIR), ratusan karyawan itu telah menampar, menendang, meninju, dan memukul Kumara dengan tongkat, dan menyeretnya keluar dari pabrik di Jalan Wazirabad di mana dia meninggal.
Alhasil para tersangka akan dikenaka pasal berlapis. TermasukKUHP Pakistan (PPC)dan Undang-Undang Anti-Terorisme (ATA).
Istri Priyantha Kumara, Niroshi Dasaniyake, telah memohon kepada para pemimpin Pakistan dan Sri Lanka untuk keadilan bagi suaminya yang terbunuh.
“Suami saya adalah pria yang tidak bersalah," ucap Dasaniyake.
"Saya tahu bahwa suami saya bekerja di luar negeri begitu lama telah dibunuh secara brutal."
"Saya melihat di internet betapa tidak manusiawinya pembunuhan itu."
"Saya memohon kepada Presiden Sri Lanka, Perdana Menteri dan Presiden Pakistan untuk melakukan penyelidikan yang adil sehingga suami saya dan dua anak kami mendapatkan keadilan,” katanya dalam sebuah pernyataan.