Intisari-Online.com - Belakangan ini keprihatinan tengah dirasakan warganet Indonesia dengan kematian seorang mahasiswi bernama Novia Widyasari.
Tubuhnya ditemukan tak bernyawa di atas makam sang ayah pada Kamis (2/12/2021) lalu.
Selain itu, ditemukan pula sebuah botol cairan di dekat jasad korban.
Diduga ia mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun sianida usai dipaksa untuk melakukan aborsi oleh mantan kekasihnya.
Kini, Bripda Randy Bagus (21), polisi yang berdinas di Polres Pasuruan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus aborsi tersebut.
Melansir Kompas.com (6/12/2021), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan penahanan tersangka kasus dugaan aborsi tersebut.
"Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021) malam.
Bripda Randy Bagus disebut terlibat dua kali melakukan aborsi terhadap janin di kandungan Novia.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR