Intisari-online.com - Belakangan jagat maya dihebohkan dengan kasus wanita bernama Novia Widyasari Rahayu (NWR) warja Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Jawa Timur.
Dirinya ditemukan tak bernyawa disamping makam ayahnya, diduga karena bunuh diri.
Kasus tersebut kemudian menyeret nama Bripda Randy Bagus, yang merupakan kekasih korban.
Wanita berusia 23 tahun tersebut merupakan pasangan Bripda Randy Bagus.
Keduanya telah berpacaran selama dua tahun, sebelum akhirnya Novia Widyasari ditemukan tewas di samping makam ayahnya, kamis (2/12/21).
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya langsung begerak dalam menangani kasus bunuh diri tersebut.
"Banyak tim yang jalan, dan merilis apa yang terjadi sebenarnya," ungkap Brigjen Slamet dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jatim, Sabtu (4/12).
Dari hasil penyelidikan ditemukan sejumlah bukti dan fakta terkait hubungan korban dengan tersangka.
Menurut Slamet, korban berkenalan dengan tersangka sejak Oktober 2019.
Perkenalan antara keduanya terjadi ketika keduanya datang di acara launching sebuah distro baju di Malang.
Kemudian dari pertemuan itu, Randy bertukar nomor telefon dengan Novia Widyasari, dan keduanya melakukan komunikasi.
Tak beberapa lama keduanya saling berkomunikasi akhirnya, mereka berpacaran.
"Setelah resmi perpacaran, mereka melakukan hubungan badan, sejak tahun 2020 hingga 2021," ujar Brigjen Slamet.
Akibatnya, Bripda Randy melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Dia sengaja menyuruh kekasihnya melakukan aborsi sebanyak dua kali.
"Tindakan aborsi dilakukan pada Maret 2020, dan Agustus 2021," ungkap Brigjen Slamet.
Brigjen Slamet pun mengatakan, dia akan melakukan tindakan tegas pada Bripda Randy.
Jika terbukti bersalah, Randy akan menerima tindakan internal oleh Polri dan juga pidana umum.
"Kami akan menjeratnya dengan Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara umum akan dijerat dengan Pasal 348 Juncto 55 KUHP," ujar Slamet.
Saat ini, Bripda Randy ditahan oleh Polda Jatim, penahanan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut KompasTV jasad Novia Widyasari, di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Monokerto, Jawa Timur.
Setelah diselidiki, jasad perempuan tersebut adalah Novia Widyasari (NWR) mahasiswi Universitas Malang, Jawa Timur.
Jasad korban ditemukan Kamis (2/12), bersama bekas minuman yang bercampur potasium sianida, diduga korban bunuh diri dengan minum racun.
Berdasarkan hasil visum, pada Desember 2021, oleh Puskesmas Sooko, tidak ditemukana danya tanda penganiayaan.