Intisari-Online.com - Sebagai bentuk pengakuan terhadap HAM, setiap 10 Desember diperingati sebagai Hari HAM Sedunia.
Pada dasarnya hak asasi manusia harus dijunjung tinggi dan harus di didirikan dengan keadilan.
Peringatan ini dimulai sejak 1950 saat Rapat Pleno ke-317 Majelis Umum pada 4 Desember 1950.
Melansir Kompas.com, saat itu Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan Resolusi 423 (V) dan mengundang semua negara anggota dan organisasi lain menetapkan itu.
Adapun terpilihnya tanggal 10 Desember lantaran dua tahun sebelumnya atau pada 10 Desember 1948 digelar pembahasan secara khusus soal HAM dalam sidang PBB.
Namun, pengakuan terhadap HAM di era modern saat ini tidak terlepas dari sebuah perjalanan panjang.
Pada tahun 539 sebelum masehi, pasukan Raja Cyrus, raja pertama dari Persia kuno, menaklukan wilayah Babilonia.
Seperti dilansir dari Humanrights.com, bukannya menjajah, Raja Cyrus justru membebaskan para budak dan menyatakan bahwa mereka memiliki kemerdekaan untuk memeluk agama dan membangun ras mereka sendiri.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR