Kasus varian Omicron itu terdeteksi setelah Malaysia melakukan pengurutan keseluruhan genom untuk semua kasus positif Covid-19 mulai 11 hingga 28 November.
Sampel-sampel itu diambil dari mereka yang tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) mulai 11 hingga 28 November dan dinyatakan positif Covid-19.
Setelah itu, ditemukanlah varian Omicron yang melibatkan seorang mahasiswa asing di salah satu universitas swasta yang tiba dari Afrika Selatan melalui Singapura pada 19 November.
Ketika tiba di KLIA pada 19 November, mahasiswa tersebut langsung menjalani tes PCR dan hasil tes menunjukkan, dia positif Covid-19.
Setelah itu, dia diwajibkan untuk menjalani karantina di tempat tinggal yang disediakan oleh pihak universitas di Ipoh sebagaimana dilansir The Star.
Khairy dalam konferensi pers, Jumat, mengatakan, “Sepanjang perjalanan dari KLIA ke Ipoh, disediakan bus khusus dari pihak universitas.”
Mahasiswa tersebut kemudian menjalani karantina selama 10 hari dan baru diizinkan meninggalkan fasilitas karantina pada 29 November.
Selama di karantina, mahasiswa tersebut tidak menunjukkan gejala dan telah mendapat vaksin Covd-19 dosis lengkap dari Pfizer pada 29 September.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR