Intisari-Online.com - Kerajaan Majapahit dianggap sebagai cikal bakal terbentuknya Indonesia.
Kerajaan ini didirikan oleh Raden Wijaya pada 1294. Pusatnya di selatan Sungai Brantas, Trowulan, Mojokerto.
Kerajaan majapahit mengalami kejayaan pada masa pemerintahan Hayam Wuruk.
Bahkan kekuasaannya mencapai ke beberapa negara lain di Asia Tenggara.
Selain itu karya sastra juga mengalami hal yang pesat.
Kemakmuran juga dilihat dari majunya pertanian di lembah sungai brantas dan juga jalur perdagangan rempah-rempah Maluku.
Perkembangan ekonomi makin kompleks, kebutuhan akan uang receh juga semakin meningkat dan raja harus mengimpor keping perunggu dari Tiongkok.
Meski kegiatan ekonomi begitu maju, pada 1357 M terjadi perang Bubat.
Setelah peristiwa tersebut Raja Hayam Wuruk kemudian meninggal.
Sepeninggalnya raja Hayam Wuruk, kondisi Kerajaan Majapahit semakin melemah.
Banyak daerah yang melepaskan diri dari Majapahit, karena banyaknya peperangan perebutan kekuasaan di antara keturunan selanjutnya.
Sampai akhirnya Majapahit dikuasai oleh Kerajaan Demak.
Menurut buku Perundang-undangan Majapahit oleh Slamet Muljana, kejahatan santet bahkan sudah dikenal.
Di Kerajaan Majapahit menenung merupakan salah satu bentuk kejahatan yang disebut tatayi.
Dikatakan, menenung sesama manusia akan dikenakan pidana mati.
Tidak ada orang yang terkecuali dari undang-undang tatayi ini.
Menjatuhkan pidana mati kepada orang yang melakukan tatayi adalah darma yang tak boleh dihindarkan oleh seorang raja.
Jika kesalahannya terbukti, harus dijatuhi pidana mati tanpa proses apapun.
(*)