Penggunaan handphone saat berkendara juga menjadi salah satu incaran kamera tilang elektronik.
Electronic-Traffic Law Enforcement (ETLE) ini dapat mendeteksi pengemudi yang melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan handphone.
Tentu Anda tidak mau `kan tiba-tiba mendapat kiriman surat tilang?
Jadi selalu berkendara dengan aman dan mematuhi setiap rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Catat! Tanggal 1 Juli Polri Bagi-bagi SIM Gratis, Begini Syarat dan Ketentuannya
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
KOMENTAR