Siapa sangka malah utangnya membengkak karena bunga menjadi Rp 38 juta, dan karena ia tidak sanggup melunasi pinjaman yang terus membengkak, AG terus-terusan diteror oleh penagih pinjol.
"Waktu itu penagih menyarankan untuk pinjam di pinjol lain untuk nutup tunggakan. Ya istilahnya gali lubang tutup lubang. Ada 6 aplikasi pinjol," katanya.
AG juga bercerita dari awalnya penagihan dilakukan secara halus akhirnya berubah menjadi kasar dan memakai ancaman.
"Belum sampai disebar data pribadinya, hanya ancaman dengan perkataan kasar," jelasnya.
AG pun berusaha meminjam ke aplikasi pinjol lainnya. Karena tak tahan dengan teror yang dilakukan pinjol, AG memutuskan untuk menjual motornya agar bisa menutup utang.
"Kakak saya sampai terpaksa jual motor untuk nutup utangnya," terangnya.
Atas perlakuan yang diterima dari penagih pinjol, korban berniat akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
KOMENTAR