Intisari-Online.com -Rencana pemerintah Indonesia untuk mengganti nama jalan di Jakarta menjadi nama presiden pertama Turki, Mustafa Kemal Ataturk memantik kritikan dari sejumlah pihak.
Banyak yang menilai pemberian nama tersebut tidak sesuai dengan dunia Islam sebab sosokMustafa Kemal Ataturk sangatlah kontroversial.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta Khoirudin menyatakan bahwa Ataturk kerap mengeluarkan kebijakan yang merugikan umat Islam.
Selain itu, masih menurutKhoirudin, Ataturk juga sohor sebagai salah seorang diktator dunia.
“Sangat diktator. Dia juga membuat kebijakan mengubah Masjid Hagia Sofia menjadi museum, mengganti azan berbahasa Arab dengan bahasa lokal, melarang pemakaian jilbab di sekolah dan kantor-kantor pemerintahan,” ujarKhoirudin, seperti dilansirTribunJakarta.com, Minggu (17/10/2021).
Atas dasar itulah Khoirudin menilai bahwa sudah sangat pantas jika masyarakat kemudian melontarkan kritikan atas pengajuan nama Mustafa Kemal Ataturk sebagai nama jalan di Jakarta.
Kritikan terkait rencana pemberian nama tersebut juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai Ataturk sebagai sosok yang sudah mengacak-acak ajaran Islam.
Bahkan, menurut Anwar, banyak sekali perbuatan Ataturk yang sangat bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an dan Assunnah.
"Kalau pemerintah tetap akan mengabadikan namanya menjadi salah satu nama jalan di Ibu Kota Jakarta, hal itu jelas merupakan sebuah tindakan yang tidak baik dan tidak arif, serta jelas-jelas akan menyakiti dan mengundang keresahan di kalangan umat Islam, yang itu jelas tidak kita harapkan." kata Anwar, seperti dilansirkompas.tv, Senin (18/10/2021).
Tata krama diplomatik
Belakangan, diketahui bahwa sebenarnya rencana pemberian nama Mustafa Kemal Ataturk untuk nama jalan di Jakarta merupakan permintaan langsung dari pemerintah Turki.
Hal ini dijelaskan olehDuta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal.
Menurut Iqbal, langkah pemberian nama tersebut merupakan salah satu bentuk tata krama diplomatik yang berasal dari kesepakatan dua negara.
"Sesuai tata krama diplomatik dan kesepakatan kedua pihak, Indonesia akan memberikan nama jalan di Jakarta dengan nama apapun yang dianggap Turki sebagai Bapak Bangsa dan diusulkan oleh penerintah Turki," kata Iqbal dalam keterangannya, seperti dilansirkompas.com, Senin (18/10/2021).
Namun, Iqbal memaparkan bahwa sebenarnya sampai saat ini semuanya masih sebatas usulan tidak resmi.
"Sampai sekarang belum ada pengusulan resmi nama jalan di Jakarta," ucap dia.
Bagi Iqbal, nama apapun yang kelak diusulkan oleh pemerintah Turki, sepatutnya diterima oleh masyarakat Indonesia.
Sebab, pemerintah Turki sudah lebih dulu menyetujui permintaan Indonesia untuk menggunakan nama presiden pertama Indonesia, Soekarno, untuk nama jalan di depan kantor KBRI di Ankara, Turki.
Sebelum adanya upaya penciptaan simbol kedekatan kedua negara, jalan tersebut diberi nama Jalan Belanda.
Baca Juga: Meski Berisiko Disanksi Amerika, India Tetap Berminat Borong Sistem Pertahanan S-500 Buatan Rusia
"Sebagai simbol kedekatan kedua Bangsa yang sudah dimulai sejak abad ke-15, Pemerintah Turki setuju memenuhi permintaan Indonesia untuk memberikan nama jalan di depan KBRI Ankara dengan nama Bapak Proklamasi kita, Ahmet Sukarno, nama yang dikenal di Turki," ujar Iqbal.
Pemberian nama Soekarno untuk nama jalan di Turki sendiri sebenarnya sudah diumumkan olehMenteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi pada Selasa (12/10/2021).
Saat itu, Retno menyampaikan bahwa jalan di depan kanor KBRI Ankara akan diberi nama "Jalan Ahmet Soekarno".
"Pemerintah Turki juga menganugerahkan nama jalan di depan kantor KBRI Ankara yang baru dengan nama Jalan Ahmet Soekarno," kata Retno dalam konferensi pers virtual usai melakukan kunjungan ke Turki, seperti dilansir kompas.com,Selasa (12/10/2021).
Nantinya, pemberian nama tokoh nasional di masing-masing negara tersebut juga akan diiringi olehpemberian bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin masuk ke Turki.
Menurut Retno, kebijakan yang akan menguntungkan warga Indonesia tersebut akan diwujudkan dalam waktu dekat.
"Menteri Luar Negeri Turki juga menyampaikan kebijakan baru untuk pemberian bebas visa bagi warga negara Indonesia ke Turki. Kebijakan ini akan berlaku dalam waktu dekat," ucap Retno.