Intisari-Online.com - Dengan luas negara hanya 728,6 km², maka tentu saja Singapura membutuhkan ruang udara negara lain jika ingin 'memanaskan' pesawat-pesawat tempurnya.
Tak ayal, mereka kerap kali harus menggelar latihan udara dengan di langit Indonesia yang memiliki wilayah jauh lebih luas dibanding mereka, yaitu 1,905 juta km².
Indonesia dan Malaysia memang pernah terikat dalam perjanjian terkait Military Training Areas (MTA).
Namun, perjanjian yang lebih banyak menguntungkan Singapura tersebut sudah berakhir pada 2001 lalu.
Kelanjutan dari perjanjian tersebut kemudian sempat kembali dibahas pada 2007, namun belum memiliki payung hukum legal.
Oleh karenanya, pada dasarnya Singapura tidak memiliki hak untuk berlatih di wilayah udara Indonesia barang sejengkal pun.
Pada 2015, Danlanud Tanjung Pinang Letkol Pnb I Ketut Wahyu Wijaya, menegaskan bahwa Singapura masih saja melakukan latihan di wilayah udara Indonesia.
Pesawat F-5 atau F-16 miliki Singapura acap kali masih melintas di utara Pulau Bintan dalam rangka latihan tempur.
KOMENTAR