Intisari-Online.com - Film G30S/PKI karya Sutradara Arifin C. Noer sempat wajib diputar tiap tahun menjelang Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober, di Era Kepemimpinan Soeharto.
Film tersebut berjudul 'Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI', yang pertama kali diputar pada 1984.
Karena menjadi film wajib, film G30S/PKI ini pun kerap disebut sebagai propaganda ala rezim Orde Baru.
Film ini sendiri memecahkan rekor penonton wilayah DKI pada tahun 1984, melebihi film-film sebelumnya.
Setelah 13 tahun lamanya, kewajiban untuk memutar film tersebut tak lagi diberlakukan.
Itu terjadi setelah jatuhnya Pemerintahan Soeharto pada 1998.
Dikenal setidaknya tiga tokoh sentral yang berperan dalam dihentikannya pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI.
Mereka adalah Marsekal Udara Saleh Basarah, Menteri Penerangan Yunus Yosfiah, dan Menteri Pendidikan Juwono Sudarsono.
Menteri Pendidikan Juwono Sudarsono saat itu mengatakan, ia pernah ditelepon Marsekal Udara Saleh Basarah, Kepala Staf Angkatan Udara KSAU (1973-1977) sekitar bulan Juni-Juli 1998.
Seperti ditulis Majalah Tempo, menurut Juwono, Marsekal Udara Saleh Basarah keberatan karena film itu mengulang-ulang keterlibatan perwira AURI pada peristiwa 30 September 1965.
kemudian sebagai menteri pendidikan kala itu, Juwono meminta kepada para ahli sejarah untuk meninjau kembali kurikulum pelajaran sejarah tingkat SMP dan SMA, khususnya yang memuat peristiwa-peristiwa penting.
Sementara itu, Menteri Penerangan Yunus Yosfiah mengatakan, pemutaran film yang bernuansa pengkultusan tokoh, seperti film Pengkhianatan G30S/PKI, Janur Kuning, dan Serangan Fajar tidak sesuai lagi dengan dinamika Reformasi.
Sehingga, mulai tanggal 30 September tahun 1998, TVRI dan TV swasta tidak lagi menayangkan film Pengkhianatan G30S/PKI seperti sebelumnya.
Meski begitu, rupanya tak ada larangan untuk memutar film tersebut.
Hal itu seperti yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 2020 lalu.
Ia menekankan, pemerintah tak melarang pemutaran film G30S/PKI, juga tidak mewajibkan.
"Jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak,
"Saya sudah mengatakan, pemutaran film itu boleh, tidak ada yang melarang, tetapi juga tidak mewajibkan," ujar Mahfud dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Dalam pemutaran film tersebut, kata Mahfud, pemerintah hanya melarang apabila pelaksanaannya menciptakan kerumunan penonton, misalnya, nonton bareng yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pelarangan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan pun tidak hanya berlaku saat nonton bersama film G30S/PKI, tetapi untuk semua kegiatan.
Hal senada disampaikan pakar sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sri Margana, yang menilai bahwa pemerintah tidak perlu melarang maupun mewajibkan masyarakat menonton Film G30S/PKI.
Menurutnya, masyarakat sudah cerdas dan bisa membuat penilaian mana yang benar dan tidak di film itu, terlebih sudah beredar fakta-fakta baru terkait G30S/PKI.
"Kalau sampai diwajibkan maupun dilarang nonton itu tidak benar," ujar Pakar Sejarah UGM, Sri Margana dalam keterangan tertulis Humas UGM, Rabu (30/9/2020).
Sri Margana bahkan menyarankan agar masyarakat kembali menonton film G30S/PKI, yaitu sebagai pengetahuan dan menambah referensi.
Terlebih, bagi kalangan milenial yang sama sekali belum pernah melihat film yang kerap dikritik mengandung sejumlah kebohongan dan propaganda ini.
"Saya sarankan yang belum pernah nonton supaya menonton sebagai pengetahuan, menambah referensi cara berpikir sebelum bersikap," jelasnya.
Saat itu, ia juga mengungkapkan, film yang disutradara Arifin C. Noer tersebut dihentikan penayangannya, salah satunya karena dinilai cacat fakta.
"Film ini terbukti cacat fakta yang sudah diakui oleh sutradaranya sendiri," katanya.
"Misalnya soal penyiksaan para jenderal sebelum dimasukan di Lubang Buaya itu terbukti dari arsip-arisp visum tidak ada, hanya dramatisasi," ungkapnya.
Selain itu, terkait adanya unsur-unsur kekerasan di dalam film tersebut, menurutnya memang tidak perlu ditampilkan, "Lagi pula faktanya tidak ada penyiksaan," urainya.
Menurutnya, menjadikan peristiwa yang terjadi pada tahun 1965 sebagai memori kolektif bangsa merupakan hal yang baik, dengan harapan supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Namun, Sri Margana meminta agar tidak mewariskan dendam masa lalu pada generasi berikutnya. Sebab, dalam peristiwa yang terjadi di tahun 1965 itu merupakan konflik antar kelompok politik.
Tahun ini, kabarnya stasiun televisi Swasta,MNCTV dan tvOne, akan menayangkan film G30S/PKi tersebut.
Melalui laman resminya, MNCTV akan menayangkan film G30S/PKI pada Selasa, 29 September 2021 pukul 19.30 WIB.
Sementara itu, tvOne akan menayangkan film G30S/PKI besok, Rabu, 30 September 2021 pukul 21.00 WIB.
Apakah Anda pernah menonton film tentang peristiwa G30S/PKI ini?
(*)