Intisari-Online.com - Beberapa waktu yang lalu ramai publik membahas gaji anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Krisdayanti.
Gaji itu dibahas setelah mantan istri Anang Hermansyah itu ungkapkan sendiri gajinya sebagai anggota DPR.
Krisdayanti sudah menjadi anggota parlemen sejak 2019.
Ia mengaku berpenghasilan 2 kali dalam waktu yang berbeda setiap bulan, hal ini untuk cairnya gaji dan tunjangan.
Besarannya pun bervariasi.
Dikutip dari Kompas.com, KD menjelaskan ia menerima gaji DPR sebanyak Rp 16 juta per bulan, ditambah tunjangan Rp 59 juta per bulan.
Kemudian ia menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp 450 juta, diterima lima kali sehingga setahun menerima lebih dari Rp 2 miliar.
KD sempat mengklarifikasi jika dana aspirasi itu digunakan untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.
KOMENTAR