Sekutu Dekat, Tak Disangka Israel Jadi Alasan AS Tak Jual Jet Tempur F-22 Versi Asli ke Negara Lain, Takut Israel Bakal Lakukan Hal Ini

Tatik Ariyani

Editor

Jet tempur F-22
Jet tempur F-22

Intisari-Online.com -Lockheed Martin F-22 Raptor milik Amerika Serikat (AS) adalah salah satu jet tempur superioritas udara paling dominan di dunia.

Pesawat bermesin ganda ini dapat mengalahkan hampir semua musuh di dunia ini.

Kekuatannya justru mencegahnya dijual ke pasukan militer di luar AS.

Beberapa waktu yang lalu, dalam upaya untuk menyimpan senjata perkasa ini untuk diri mereka sendiri, AS telah menandai F-22 sebagai "tidak untuk dijual".

Baca Juga: Tak Biarkan China Kuasai Dunia, Angkatan Udara Amerika Kerahkan Puluhan Jet TempurSiluman Tercanggih, Sekaligus Beri Peringatan Keras pada Negeri Panda Agar Sadar Diri

Namun, pihaknya sempat menjajaki membuat varian ekspor Raptor sekali.

Melansir The Eurasian Times, Jumat (17/9/2021), AS telah menetapkan, jauh di tahun 1997, bahwa F-22 Raptor tidak dapat diekspor bahkan ke negara-negara sekutu.

Pemerintah, dan khususnya Anggota Kongres David Obey, khawatir bahwa teknologi sensitif dan rahasia yang masuk ke pesawat perang yang perkasa ini dapat ditemukan dan direkayasa balik oleh musuh AS.

Karakteristik siluman yang unik pada pesawat, khususnya, harus dijaga dari tangan musuh. Ini adalah alasan resmi yang diberikan.

Baca Juga: Tak Hanya Sekadar Latihan Militer, 25 Pesawat Tempur F-22 Raptor yang Dikerahkan AS ke Pasifik Barat Rupanya Kirimkan Sinyal Ini ke China

Namun, alasan yang tidak disebutkan diyakini bahwa AS curiga Israel mentransfer teknologi yang terkait dengan Raptor ke Rusia atau China.

Karena Washington tidak dapatmengasingkan Tel Aviv dan merusak hubungan diplomatiknya, Washington memberlakukan larangan ekspor yang menempatkan pesawat ini di luar jangkauan semua pembeli potensial.

Ini dilakukan melalui Amandemen Kepatuhan (Obey Amendment), yangterdiri dari satu kalimat yang ditambahkan ke Undang-Undang Alokasi Departemen Pertahanan 1998.

Amandemen Kepatuhan berbunyi, “tidak ada dana yang tersedia dalam Undang-Undang ini dapat digunakan untuk menyetujui atau melisensikan penjualan pesawat tempur taktis canggih F-22 kepada pemerintah asing mana pun”.

Raptor memiliki penampang radar yang lebih kecil dibandingkan dengan pesawat yang lebih modern seperti F-35.

Seri pendahulu memiliki kecepatan yang jauh lebih besar, berkat mesin turbofan F119 twin thrust-vectoring-nya.

Mesin ini tidak hanya memberikan F-22 kemampuan untuk melaju dengan kecepatan supersonik tanpa afterburner, tetapi juga memberikan karakteristik penerbangan supermanuver.

Namun, pesawat ini tidak memiliki sistem komputer modern dan bahan penyerap radar (RAM) yang lebih hemat biaya yang ditemukan di F-35.

Baca Juga: Kontras dengan Australia yang Menggebu Ingin Miliki Kapal Selam Nuklir, Perdana Menteri Cantik yang Dulu Siarkan Adzan di Negaranya Ini Menentang Keras Kapal Selam Nuklir Masuki Perairan Negaranya

Namun, Raptor mengalahkan F-35 serba guna yang lebih murah dan lebih fleksibel dalam pertempuran udara-ke-udara, sehinggapermintaan Raptor tinggi.

Pelanggan potensial F-22 termasuk Israel, Australia, Korea Selatan, Singapura, dan Jepang.

Potensi manfaat bagi industri militer AS dan interoperabilitas yang lebih besar dengan pasukan sekutu mungkin menjadi alasan kuat bagi Washington untuk mengeksplorasi kemungkinan varian ekspor Raptor.

Membuat varian F-22 yang dapat diekspor dengan sendirinya tercatat sebagai tugas yang menantang.

Ini karena pesawat itu tidak dirancang untuk diekspor dan penuh dengan teknologi sensitif.

Pesawat itu memiliki setidaknya 3 kelompok sistem yang tidak pernah diizinkan oleh pemerintah AS untuk jatuh ke tangan sekutu sekalipun.

Pengarahan tersebut juga menyebutkan bahwa tidak ada kode sumber perangkat lunak atau dokumentasi perangkat lunak Raptor yang akan diekspor.

Sejauh ini, semua studi tentang ekspor F-22 hanya tinggal studi karena pembatasan penjualannya masih berlaku hingga saat ini.

Artikel Terkait