Intisari-Online.com – Katolik, menjadi sentral dari budaya dan identitas Timor Leste, terutama selama masa pendudukan Indonesia.
Mengambil data dari learnreligions, jumlah umat Katolik yang dibaptis meningkat tiga kali lipat, dari 30 persen pada tahun 1975, menjadi lebih dari 90 persen pada tahun 1990-an.
Setelah Indonesia melepaskan invasinya pada Timor Leste, pada tahun 2002, negara ini menjadi negara berdaulat pertama di abad ke-21 dan negara mayoritas Katolik kedua di Asia Tenggara, setelah Filipina.
Namun, sebuah keuskupan di Timor Leste ini secara resmi telah menangguhkan tugas imamat seorang pastor yang akan mencalonkan diri sebagai presiden tahun depan.
Uskup Baucau, Mgr Dom Basílio do Nascimento, mengumumkan hal tersebut dalam sebuah surat yang dikeluarkan pada tanggal 30 Agustus lalu.
Dalam suratnya dijelaskan bahwa ia telah menghentikan semua layanan sakramental imam diosesan Pastor Martinho Germano da Silva Gusmao.
Keputusan itu diambil setelah oleh Uskup setelah imam tersebut ‘sudah lama merenung, mendengarkan, berdoa, dan memutuskan hidup dan tugasnya sebagai imam Gereja Katolik dengan ‘kesadaran yang bersih dantenang’.’
Uskup Nascinamento mengatakan bahwa imam itu mengajukan surat pengunduran diri kepadanya pada 25 Januari 2020 dan surat kepada Paus Fransiskus pada 4 Februari 2021, untuk melepaskan status imamatnya.
“Menanggapi kehendak dan keputusan Pastor Martinho Germano da Silva Gusmao, uskup Baucau menangguhkan layanan sakramentalnya pada 20 Agustus 2021,” kata surat prelatus itu.
Melansir ucanews, Uskup tidak menjelaskan secara rinci alasan pengunduran diri imam tersebut, yang juga dosen di Yayasan Katolik Instituto Superior de Filosofia e de Theologia (ISFIT), Dom Jaime Garcia Goularat di Fatumeta, Dili.
Pastor Gusmao mengakui pengunduran dirinya itu terkait dengan niatnya untuk terlibat dalam urusan sosial politik negara, termasuk rencananya untuk mencalonkan dirinya dalam pemilihan presiden tahun depan.
Pastor Gusmao mengatakan bahwa dia merasa harus mundur dari tugas imamatnya, karena dia ingin berbicara lebih bebas tentang politik, ‘tanpa dibebani oleh aturan yang diberlakukan oleh Gereja’.
Meski Gereja Katolik tidak melarang, apalagi membungkam, bila imam berbicara tentang politik, selalu ada orang yang dibicarakan, dan politisi tertentu, akan mempertanyakannya, katanya lagi.
Tetapi ketika mencalonkan diri untuk jabatan publik, maka Gereja melarang para imam mencari jabatan yang melibatkan pelaksanaan kekuasaan sipil.
Pastor Gusmao mengatakan bahwa dia akan mencalonkan diri sebagai calon independen tetapi didukung oleh beberapa partai politik.
Dia juga mengatakan ingin mencalonkan diri karena Timor Leste menghadapi situasi darurat yang diperparah oleh pandemi Covid-19.
“Selama ini karya saya menulis dan menjadi pembicara di berbagai forum nasional dan internasional. Semua yang saya diskusikan menjadi kenyataan, tetapi solusi yang saya tawarkan dibuang, jadi saya merasa harus bertindak sekarang," katanya.
“Kita harus memastikan bahwa kita bukan provinsi luar negeri Portugal, juga bukan provinsi ke-27 Indonesia, apalagi negara boneka Australia. Kita harus menggunakan otak kita sendiri untuk berpikir serta tangan dan kaki kita sendiri untuk bekerja.”
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari