Intisari-Online.com - TNI AL di Indonesia baru saja menangkap sebuah kapal tanker asing yang memasuki perairan Pulau Tolop, Kepulauan Riau, tanpa dokumen yang sah.
Kapal tersebut diketahui memuat minyak hitam tanpa dilengkapi Surat Persetujuan mengangkut barang berbahaya.
Selain itu, ada 3 dokumen lain lagi yang sudah berakhir masa aktifnya sehingga melanggar peraturan.
Laksda TNI Arsyad Abdullah mengatakan bahwa pihaknya akan selalu melaksanakan patroli untuk menjaga kedaulatan dan penegakan hukum.
Bahkan, TNI AL tidak akan ragu-ragu untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di perairan Indonesia.
Sayangnya, hal ini justru dicoreng oleh ulah kapal tanker Indonesia sendiri.
Melansir Shipandbunker.com, Senin (30/8/2021), sebuah kapal tanker berbendera Indonesia ditangkap di Malaysia atas tuduhan masuk secara ilegal.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR