Intisari-Online.com - Mendengkur saat tidur banyak dilakukan orang-orang di dunia, meski kebiasaan ini sering dianggap kurang baik.
Pasalnya, kebiasaan tersebut bisa mengganggu orang lain, selain juga berdampak pada kualitas tidur orang yang mengorok itu sendiri.
Tapi, bagaimana jika karena mendengkur menyebabkan kita dihukum berat?
Melansir Daily Star (27/8/2021), sebuah laporan PBB yang mengkhawatirkan telah menemukan bahwa penjara Korea Utara dapat membuat tahanan mereka melakukan tindakan penyiksaan yang melibatkan pemukulan brutal, kerja kasar dan posisi stres.
Disebut, salah satunya dikarenakan tahanan yang mendengkur.
Laporan yang akan dipresentasikan pada sidang umum PBB pada bulan September tersebut telah mempelajari laporan langsung dan laporan intelijen untuk melihat apakah ada pelanggaran hak asasi manusia di negara paling terturup di dunia tersebut.
Laporan itu mencakup periode antara Agustus 2020 hingga Juli 2021, serta menampilkan akun yang dilaporkan dari 2010 hingga 2019.
Korea Utara dilaporkan telah didekati untuk bekerja dengan PBB mengenai laporan tersebut, tetapi Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia mengatakan mereka belum menerima jawaban.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR