Dalam sidang ini, mereka membahas hasil kerja panitia kecil yang dipimpin Otto Iskandardinata.
Pemilihan Otto Iskandardinata berdasarkan pilihan Soekarno sendiri yang tanpa basa-basi meminta mereka memulai rapat.
Selain Otto Iskandardinata, ada Ahmad Subardjo, Sutaji, Iwa Kusumasumantri, Wiranatakusuma, Amir, Hamidhan, Sam Ratulangi, dan I Gusti Ketut Pudja sebagai anggota panitia kecil.
Otto Iskandardinata pun langsung melaksanakan rapat terpisah hingga pukul 03.00 pagi.
Salah satu poin mendesak yang dibahas dalam panitia itu adalah pembentukan delapan provinsi di bawah negara Republik Indonesia.
Pada akhirnya ada beberapa poin yang diambil.
Pertama, pembagian Jawa menjadi tiga wilayah mangkubumen setingkat provinsi, yakni: Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Tiap mangkubumen dikepalai seorang mangkubumi (gubernur) yang akan ditunjuk kemudian.
Berdasarkan putusan, daerah Kaigun akan dibagi ke dalam empat wilayah yang disebut gubernemen.
Daerah ini mencakup Sunda Kecil (Bali sampai Flores), Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.
Baca Juga: Lanjutnya Tugas BPUPKI, Sidang PPKI Membahas Tentang Apa Saja?
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR