Intisari-online.com - Hambali, pelaku pengeboman bom Bali 2002, sudah mendekam dan disiksa oleh pemerintah AS di penjara Guantanamo sejak ia ditangkap.
Pemerintah AS menuduhnya bekerja sama dengan Al-Qaeda melancarkan serangan 11 September 2001.
Mantan Presiden AS George W. Bush menyebutnya "salah satu teroris paling mematikan di dunia."
Hambali ditangkap tahun 2003, kemudian ia ditahan di situs gelap CIA sebelum dikirim ke pusat hukuman Teluk Guantanamo.
Namun mengutip pri.org, Juni 2021 lalu pemerintah AS siap untuk sidangnya.
Ia dibiarkan menunggu 18 tahun untuk sidang yang belum tentu membebaskannya.
Penungguan yang sangat lama dan penuh siksaan.
Lantas, apakah kisah pilu Hambali menyebabkan para anggota teroris sadar dan berhenti?
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR