Meski perundingan Linggarjati selesai pada 15 November 1946, namun penandatangannya membutuhkan waktu yang lama.
Perjanjian Linggarjati baru ditandatangani Indonesia dan Belanda pada 25 Maret 1947.
Dalam rentang waktu tersebut, para delegasi melakukan perbaikan isi perjanjian agar kedua belah pihak menemui titik temu.
Delegasi Indonesia di antaranya Sutan Syahrir, Mohammad Roem, Susanto Tirtoprodjo, dan Adnan Kapau Gani. Sementara Belanda diwakili Wim Schermerhon, Max Van Poll, dan HJ Van Moook.
KOMENTAR