Intisari-online.com - Pekan lalu, Pemerintah Indonesia umumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, hingga 16 Agustus 2021.
Artinya perpanjangan itu akan berakhir pada hari ini Senin (16/8).
Lantas, apakah PPKM kali ini akan kembali diperpanjang seperti sebelum-sebelumnya?
Sebelumnya, pada Minggu (15/8), Presiden Joko Widodo mengumumkan evaluasi dampak PPKM terhadap Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Menurut Jokowi, pada Minggu (15/8), BOR rumah sakit sedikit mengalami penurunan.
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4%," ujar Jokowi.
Selain itu, Presiden menyebutkan sejumlah daerah di Jawa juga mengalami penurunan, seperti Jawa Barat 32%, Jawa Tengah 38,3%, Jawa Timur 52,3%, Banten 33,4%, dan Yogyakarta 54,7%.
Selain itu, penurunan BOR juga terlihat di Wisma Atlet, dengan angka 19,64%.
Source | : | kontan |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR