Di tengah sorotan dunia terkait kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia, pemerintah justru menghapus data angka kematian dari indikator penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dilansir dari kompas.com pada Kamis (12/8/2021), penghapusan angka kematian tersebut dilakukan karena adanya masalah dalam input data.
Ini disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.
Menurut Luhut, permasalahan input data tersebut menimbulkan distorsi dalam penilaian level situasi Covid-19 di suatu daerah.
Karena ada problem pendataan, maka terdapat 26 kota dan kabupaten yang level PPKM-nya turun dari level 4 menjadi level 3.
Hanya saja keputusan pemerintah menghapus data angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 disebut keputusan yang salah.
Bahkan menurut epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman, penghapusan data angka kematian bisa berbahaya.
Karena berpengaruh terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Padahal menurutnya, indikator kematian ini adalah indikator kunci karena bisa menilai derajat keparahan suatu wabah.
Angka kematian dianggap penting lantaran pemerintah bisa mengambil strategi penanganan yang seperti apa yang bisa dilakukan.
Misalnya dari testing, tracing, dan karantina.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR