Intisari-Online.com - Kasus kematian Covid-19 Indonesia kembali jadi yang tertinggi di dunia.
Berdasarkan data dariWorldometers, hingga Rabu (11/8/2021) pagi, ada4.325.464 orang meninggal dunia.
Dari data itu,110.619 kasus kematian Covid-19 berasal dari Indonesia.
Berdasarkan laporan Satgas, per Selasa (10/8/2021) pukul 12.00 WIB, ada tambahan2.048 kasus kematian Covid-19 Indonesia.
Tambahan 2.048 tersebut membuat Indonesia menjadi negara dengan angka kematian harian tertinggi di dunia pada Selasa (10/8/2021).
Di bawah Indonesia ada Brasil dengan 1.066 kasus kematian.
Sementarakasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 32.081.
Sehingga jumlahkasus virus corona di Indonesia saat ini menjadi 3.718.821kasus.
Di tengah sorotan dunia terkait kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia, pemerintah justrumenghapus data angka kematian dari indikator penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan olehMenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dilansir dari kompas.com pada Kamis (12/8/2021), penghapusan angka kematian tersebut dilakukan karena adanya masalah dalam input data.
Ini disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.
Menurut Luhut, permasalahan input data tersebut menimbulkan distorsi dalam penilaian level situasi Covid-19 di suatu daerah.
Karena ada problem pendataan, maka terdapat 26 kota dan kabupaten yang level PPKM-nya turun dari level 4 menjadi level 3.
Hanya saja keputusanpemerintah menghapus data angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 disebut keputusan yang salah.
Bahkan menurutepidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman,penghapusan data angka kematian bisa berbahaya.
Karenaberpengaruh terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Padahal menurutnya,indikator kematian ini adalah indikator kunci karena bisamenilai derajat keparahan suatu wabah.
Angka kematian dianggap penting lantaran pemerintah bisa mengambil strategi penanganan yang seperti apa yang bisa dilakukan.
Misalnya daritesting, tracing, dan karantina.
Dicky menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia harus fokus dalam beberapa indikator yang bersifat relevan.
Salah satunya indikator kematian.
Ada juga indikator seperti
test positivity rate, kasus harian, hunian rumah sakit, ICU, dan lain sebagainya.
"Itu sifatnya wajib, enggak bisa tidak," kata Dicky.
Soal masalah di lapangan, menurut Dicky itu tidak masalah.
"Masalah lagging time-nya, ya enggak masalah."
"Karena kita bisa lihat pergerakan (angka) tujuh hari, tapi keberadaan data itu penting banget," kata Dicky menegaskan.
Diketahui, Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2. kembali diperpanjang hingga16 Agustus 2021.