Intisari-online.com - Banyak pro dan kontra terkait perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Msyarakat (PPKM) di Indonesia.
Pasalnya PPKM yang semula berakhir 20 Juli lalu, terus diperpanjang oleh pemerintah Indonesia.
Dari awalnya selesai tanggal 18 Juli, pemerintah terus melakukan perpanjangan selam satu minggu sebanyak 3 kali.
Pertama pemerintah memberlakukan perpanjangan mulai 19 Juli hingga 25 Juli.
Tak cukup sakali perpanjangan pemerintah menambah PPKM dari 26 Juli menjadi 2 Agustus 2021.
Bahkan meski telah 2 kali perpanjangan PPKM dari 25 Juli-25 Agustus 2021, pemerintah masih melakukan perpanjangan PPKM.
Yakni pada 3-9 Agustus 2021, ternyata di balik perpanjangan PPKM tersebut ada alasan mengkhawatirkan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada 2 Agustus lalu mengumumkan bahwa gelombang kedua infeksi yang menjadikan negara ini sebagai episentrum epidemi Asia telah mencapai puncaknya.
Source | : | 24h.com.vn |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR