Penulis
Intisari-online.com -Covid-19 telah membuat Indonesia mengeluarkan Rp 1.356 T dari kocek produk domestik bruto (PDB) tahun 2020.
Angka tersebut adalah dampak dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang negatif 2,07% tahun lalu.
"PDB kita turun, turunnya berapa banyak? minus 2,07% dibandingkan tahun 2019. Itu kalau kita rupiahkan kira-kira berapa? kira-kira Rp 1.356 triliun kita kehilangan PDB di tahun 2020," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam webinar, Sabtu (31/7/2021).
Pembatasan kegiatan yang digunakan untuk menekan penularan Covid-19 telah menghentikan perputaran ekonomi.
"Kita tahu persis nih kalau teori ekonomi kita bilang: kalau melakukan pembatasan kegiatan ekonomi maka konsumsi turun, maka investasi turun, maka ekspor impor turun," jelas Suahasil.
Pada kondisi semacam itu, yang bisa diandalkan untuk mempertahankan PDB adalah belanja pemerintah melalui instrumen APBN.
"Karena orang nggak bisa pergi belanja, belanjanya jadi terbatas. Investasi apalagi, orang jadi khawatir untuk investasi pada saat pandemi. Ekspor impor juga mengalami pembatasan maka PDB bisa anjlok. Kalau PDB-nya anjlok siapa yang bisa menahan? yang bisa menahan itu government expenditure (belanja pemerintah)," tambahnya.
Sementara itu, terkuak berapa belanja pemerintah untuk menyediakan vaksin bagi rakyat.
Saat Indonesia memesan 1,2 juta vaksin Covid-19 Sinovac 2020 lalu, dikutip dari akun Instagram Kementerian Keuangan (Kemenkeu), @kemenkeuri jika dana anggara pengadaan vaksin sendiri sampai Rp 35,1 T.
Dana itu didapat dari APBN tahun 2020.
Dari jumlah dana yang dianggarkan, tahun ini Indonesia telah membelanjakan anggaran sebesar Rp 637,3 miliar, untuk pengadaan 3 juta dosis vaksin Sinovac (1,2 juta dikirim tahun ini, 1,8 sisanya dikirimkan tahun depan) dan 100.000 dosis vaksin CanSino pada akhir Desember nanti.
Selain itu, untuk alat-alat pendukung seperti jarum suntik, alkohol swab, dan safety box, uang yang telah dikeluarkan adalah sebanyak Rp 277,45 miliar.
Baca Juga: Manfaat PEN Mulai Terlihat, Pemerintah Terus Dorong Serapan Anggaran
Kemenkeu tahun 2020 lalu juga sudah menganggarkan posko vaksin dan penanganan Covid-19 sebesar Rp 60,5 triliun untuk 2021.
Anggaran tersebut rinciannya antara lain Rp 18 triliun untuk antisipasi pengadaan vaksin, Rp 3,7 triliun antisipasi imunisasi, Rp 1,3 triliun untuk pembelian sarana prasarana laboratorium, litbang dan PCR yang pengadaannya diatur Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1,2 triliun dan Badan POM sebesar Rp 100 miliar.
Selain APBN, Kemenkeu juga memberikan kemudahan impor vaksin.
Caranya lewat membebaskan Bea Masuk, dan pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) serta PPnBM (Pajak Penjualan atas Bawang Mewah).
Keringanan fiskal yang diperoleh mencapai Rp 50,95 M, terdiri dari pembebasan Bea Masuk sebesar Rp 14,56 M dan pajak Rp 36,39 M.