Find Us On Social Media :

Manfaat PEN Mulai Terlihat, Pemerintah Terus Dorong Serapan Anggaran

By Yussy Maulia, Selasa, 6 Juli 2021 | 11:46 WIB

Intsiari-Online.com - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa mengatakan, dari segi indikator ekonomi makro, tren perekonomian Indonesia telah menunjukkan pemulihan, baik dari sisi konsumsi maupun produksinya.

Hal tersebut terlihat dari belanja modal keseluruhan APBN 2021 yang penyerapannya lebih tinggi daripada kuartal I dan II di 2020.

Tren pemulihan ekonomi Indonesia juga tak terlepas dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang terus didorong oleh pemerintah.

Meski demikian, Kunta menilai bahwa saat ini pemerintah perlu terus mendorong serapan program PEN agar dampaknya lebih signifikan bagi masyarakat dan perokonomian nasional.

Baca Juga: Percepat Migrasi Siaran Televisi ke Digital, Kominfo Buka Seleksi Penyelenggaraan Multipleksing

"Memang harus kita dorong terus percepatan penyerapannya agar berdampak signifikan bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Sampai pada periode semester II 2021 ini pencairannya akan jadi jauh lebih baik,” ujar Kunta dalam Dialog Produktif KPCPEN melalui keterangan tertulis yang diterima Intisari, Selasa (6/7/2021).

Sebagai informasi, total anggaran PEN hingga akhir Juni 2021 tercatat mencapai Rp 237,4 triliun atau sekitar 34 persen dari pagu anggaran Rp 699,43 triliun.

Total anggaran tersebut dialokasikan pada klaster kesehatan program PEN sebesar Rp 45,4 triliun atau 26,3 persen dari pagu, klaster perlindungan sosial sebesar Rp 65,36 triliun atau 44 persen dari pagu, dan klaster dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 50,93 triliun atau sekitar 26,3 persen dari pagu.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan pada klaster program prioritas sebesar Rp 39,79 triliun atau sekitar 31,1 persen dan klaster insentif usaha Rp 36 triliun atau 63,5 persen dari pagu anggaran.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Hoaks Tentang Vaksin Covid-19, Kemenkominfo Libatkan Multistakeholder

Terus tingkatkan program prioritas

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terus mendorong sejumlah program prioritas untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.