Percepat Migrasi Siaran Televisi ke Digital, Kominfo Buka Seleksi Penyelenggaraan Multipleksing

Nana Triana
,
Sheila Respati

Tim Redaksi

Mentri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate
Mentri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate

Intisari-Online.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan membuka seleksi bagi penyelenggara teknik mengirimkan lebih dari satu informasi melalui satu saluran (multipleksing) setelah mengidentifikasi beberapa daerah atau provinsi di Indonesia, untuk mendukung migrasi siaran televisi dari analog ke digital.

"Untuk menindaklanjuti hal tersebut, perlu dilakukan pembukaan seleksi kepada LPS-LPS yang berminat menjadi penyelenggara multipleksing di daerah-daerah yang dimaksud," ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam keterangan tertulis yang diterima Intisari-Online.com Jumat (5/3/2021).

Johnny menjelaskan, berdasarkan hasil indentifikasi Kemenkominfo, terdapat 22 wilayah layanan yang akan diselenggarakan seleksi untuk lembaga penyiaran swasta atau LPS.

"Kedua puluh dua wilayah layanan tersebut masing-masing tersebar di 22 Provinsi," ujar Johnny.

Baca Juga: Menkominfo Targetkan Analog Switch Off Rampung pada November 2022

Adapun 22 Provinsi tersebut antara lain Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.

Seleksi juga akan dibuka di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Seleksi akan diadakan dalam waktu dekat, pemerintah akan menilai dari kesanggupan serta keseriusan lembaga penyiaran swasta dalam mendukung persiapan Analog Switch Off (ASO), yang ditargetkan rampung pada 2 November 2022 mendatang.

Johnny menegaskan, mengenai prosedur dan kriteria yang dinilai dalam seleksi tentu dilakukan secara transparan, salah satunya mengacu pada Keputusan Menteri yang akan dikeluarkan tentang Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial.

Baca Juga: BPK Apresiasi Program Akselerasi Transformasi Digital Kemenkominfo

“Dalam Dokumen Seleksi yang ditetapkan oleh tim yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Tahun 2021 tentang Tim Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial," ujarnya.

Lebih lanjut, Johnny menuturkan, seleksi penyelenggaraan multipleksing merupakan langkah penting. Hal itu guna memastikan pemerataan infrastruktur siaran televisi digital.

Artikel Terkait