Advertorial
Intisari-Online.com - Batas wilayah ASEAN berdasarkan letak geografisnya terdiri dari wilayah darat dan lautan.
Letak geografis yaitu letak relatif terhadap lokasi lain di suatu wilayah.
ASEAN sendiri merupakan asosiasi yang terdiri dari negara-negara Asia Tenggara.
Anggotanya hampir semua negara di wilayah Asia Tenggara.
Di antaranya Indonesia, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Singapura.
Kelima negara tersebut dikenal sebagai negara pendiri ASEAN.
Kemudian Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja yang menyusul kelima negara pendiri ASEAN bergabung dengan asosiasi ini.
Sementara itu, hingga sekarang Timor Leste belum berhasil bergabung dengan ASEAN.
ASEAN yang terdiri dari 10 negara ini memiliki luas wilayah mencapai 4,5 juta kilometer persegi atau sekitar 3 persen total luas daratan di bumi.
Indonesia merupakan negara ASEAN yang terbesar dengan luas 1,9 juta kilometer persegi, juga sebagai negara ASEAN paling selatan dan paling timur.
Sementara Singapura yang terkecil dengan luas wilayah 721.5 kilometer persegi.
Untuk negara ASEAN paling utara sekaligus paling barat adalah Myanmar.
Lalu, bagaimana batas wilayah ASEAN berdasarkan letak geografisnya?
Berikut batas-batas wilayah ASEAN:
Sebelah utara: Dataran China
Sebelah selatan: Samudra Hindia dan Timor Leste
Sebelah timur: Samudra Pasifik dan Papua Nugini
Sebelah barat: Samudra Pasifik dan India
Sejarah Berdirinya ASEAN
ASEAN sendiri dibentuk atas prakarsa Menteri Luar Negeri Thailand, Thanat Khoman.
Sebelum adanya organisasi ASEAN, sejumlah organisasi di wilayah ini dan sekitarnya telah bermunculan
Seperti Southeast Asia Treaty Organization (SEATO), yang terbentuk setelah Perang Dunia Kedua berakhir dan dunia memasuki Perang Dingin.
Terlepas dari namanya, SEATO sebagian besar beranggotakan negara-negara dari luar kawasan Asia Tenggara.
Selain itu, Association of Southeast Asia (ASA) yang berdiri pada 1961, beranggotakan Thailand, Filipina, dan Federasi Malaysia.
Kemudian MAPHILINDO yang didirikan pada 1963, juga hanya beranggotakan Malaysia, Filipina, dan Indonesia.
Fakta tentang keanggotaan organisasi pendahulu ASEAN tersebut melatarbelakangi munculnya ide untuk mendirikan ASEAN.
Menteri Luar Negeri Thailand, Thanat Khoman prihatin karena organisasi-organisasi yang sebelumnya didirikan untuk memperkuat hubungan tetangga tak ada yang awet dan memiliki anggota yang terlampau sedikit.
Berangkat dari keprihatinannya, Thanat Khoman mengajak negara-negara lain untuk membentuk sebuah asosiasi yang lebih inklusif dan benar-benar mewakili Asia Tenggara.
Dia mengundang empat menteri luar negeri negara-negara tetangga, di mana negara-negara inilah yang kemudian dikenal sebagai 5 negara pendiri ASEAN bersama Thailand.
Pada 8 Agustus 1967, kelima negara menandatangani Deklarasi Bangkok yang melandasi berdirinya ASEAN.
Dokumen tersebut juga menjelaskan maksud dan tujuan dari ASEAN, yang salah satunya mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pembangunan budaya di kawasan.
(*)