Indonesia Jadi 'Negara Terlarang', Negara Ini Bakal Beri Sanksi Berat Bagi Warganya yang Tetap Nekat ke Indonesia

Khaerunisa

Editor

ilustrasi pandemi covid-19
ilustrasi pandemi covid-19

Intisari-Online.com - Situsai Covid-19 di Indonesia yang dinilai mengkhawatirkan menjadikannya 'negara terlarang'.

Setidaknya seperti itulah bagi Arab Saudi yang melarang warganya melakukan perjalanan ke Indonesia.

Bahkan, jika ada warganya yang tetap nekat pergi ke Indonesia, maka harus bersiap mendapatkan sanksi berat yang berlaku.

Indonesia masuk 'daftar merah' Arab Saudi terkait penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Inggris Sudah Menerima Sebagian Imbasnya, Inilah Tsunami 'Long Covid' dan Biaya Mahal yang Harus Pemerintah Inggris Bayarkan Guna Jamin Kesehatan Rakyatnya

Melansir kantor berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA), 21 Juli 2021, sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, pelarangan tersebut diberlakukan untuk melindungi keselamatan warga negara Arab Saudi.

Arab Saudi akan memberlakukan sanksi larangan perjalanan tiga tahun pada warganya yang terbukti bepergian ke negara-negara yang termasuk dalam daftar tersebut.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka,

"Dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang tidak disebutkan namanya.

Baca Juga: Ini Naskah Proklamasi Autentik yang Ditandatangani Soekarno-Hatta, Apa Saja Perubahan dari Naskah Autentik?

Bukan hanya melarang warganya melakukan perjalanan ke Indonesia, Arab Saudi juga sudah mewanti-wanti warganya yang ada di Indonesia untuk selalu berhati-hati.

Bahkan jika memungkinkan diminta untuk segera kembali ke Arab Saudi.

Untuk berapa lama Arab Saudi memberlakukan larangan, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan belum ada informasi terkait hal tersebut.

"Belum ada informasi terkait sampai kapan. Hanya ada penyebutan sampai terkendalinya pandemi," katanya.

Baca Juga: Ini Naskah Proklamasi Autentik yang Ditandatangani Soekarno-Hatta, Apa Saja Perubahan dari Naskah Autentik?

Selain Indonesia, Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar," kata pejabat itu.

Arab Sausi sendiri telah mendistribusikan lebih dari 23,3 juta dosis vaksin di seluruh penjuru kerajaan Arab Saudi.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi terus memberikan vaksin Covid-19 selama liburan Idul Adha di pusat-pusat vaksinasi.

Baca Juga: Nyesal BaruTahu Trik Sederhana Ini, Coba Saja Taruh Potongan Lemon dan Letakkan di Samping Tempat Tidur Anda, yang Terjadi Langsung DijaminBikin Anda Syok

Warga dan ekspatriat di wilayah kerajaan juga diminta untuk mendapat suntikan vaksin Covid-19 yang tersedia di pusat vaksinasi di seluruh negeri.

Untuk mendorong vaksinasi, mulai 1 Agustus, hanya orang yang divaksinasi lengkap yang diizinkan memasuki ruang publik di Arab Saudi, termasuk mal, restoran, toko, dan pasar.

Para pengunjung yang mendatangi tempat-tempat umum tersebut harus menunjukkan bukti vaksinasi saat masuk.

Kementerian Kesehatan juga terus mengimbau semua orang untuk mematuhi protokol kesehatan untuk membatasi penyebaran tingginya laju penularan global saat ini akibat varian Delta.

Baca Juga: Apa Tujuan dan Hasil Kesepakatan dari Peristiwa Rengasdengklok? Yuk Simak Selengkapnya Berikut Ini

(*)

Artikel Terkait