Intisari-online.com - Indonesia sudah masuk ke dalam daftar merah Covid-19, yang menjadikan Indonesia terlarang untuk dikunjungi.
Beberapa negara bahkan menghukum warganya jika bepergian ke Indonesia.
Seperti Arab Saudi, yang juga memberlakukan larangan perjalanan tiga tahun bagi warganya yang bepergian ke negara-negara yang masuk dalam daftar merah.
Kebijakan ini dianggap egois, tapi mereka tidak bisa mengorbankan kesehatan masyarakat yang akan makin terpapar penyebaran virus Corona yang makin tidak terkendali.
Arab Saudi sudah lama mempraktikkan hal ini, seperti dikatakan pejabat kementerian dalam negeri.
Sejak Maret 2020 aturan ini sudah dijalankan.
Namun Mei lalu ada beberapa warga negara Arab Saudi yang bepergian tanpa izin.
Mereka telah melanggar peraturan perjalanan yang telah dibuat.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR