Salah satu sarannya adalah memasang kamera CCTV (closed-circuit television) yang tersambung ke kantor penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan dan KPK.
"Ini penting karena penguasaan tunggal yang dilakukan oleh Kemenkumham seringkali bermasalah, sehingga mesti ditambah dari unsur pihak lain," katanya.
Kemenkumham harus mendalami mengapa Setya Novanto bisa menggunakan handphone, menurut Kurnia.
"Apa sekedar kelalaian petugas atau ada unsur suap-menyuap di balik kejadian tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Kisah Artis Mona Fandey: Dari Penyanyi Jadi Dukun Ilmu Hitam yang Membawanya ke Tiang Gantungan
Sementara itu Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Permasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan jika foto itu foto lama.
Foto diambil dalam perayaan momen Idul Adha.
Setya Novanto juga terkenal dihukum di penjara mewah di Sukamiskin.
Hal itu dikuak oleh penelusuran Najwa Shihab.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR