Negara-negara termasuk China, Taiwan, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam membuat klaim atas bagian-bagian Laut Cina Selatan, dengan berbagai negara lain ingin mempertahankan akses ke jalur pelayaran di wilayah tersebut.
Diperkirakan perdagangan global senilai Rp 50 kualidrium melewati laut setiap tahun, terhitung sekitar sepertiga dari semua perdagangan maritim global.
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR