Pada satu sisi, Indonesia memang semakin kuat karena mendapat pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia.
Namun, di sisi lainnya, Indonesia sangat dirugikan dengan hasil Perjanjian Linggarjati, terutama karena membuat wilayah kedaulatan Indonesia semakin sempit.
Sementara kekuasaan Belanda di Indonesia masih sangat besar, sehingga Indonesia belum sepenuhnya mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda.
Pemerintah Indonesia sempat mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1946 yang bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk mendukung hasil Perjanjian Linggarjati.
Namun, pada akhirnya Perjanjian Linggarjati memang tidak menyelesaikan konflik. Hal ini terlihat dari adanya serangan Belanda melalui Agresi Militer Belanda I setelah ditandatangani perjanjian ini.
Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), beberapa bulan setelah Perjanjian Linggarjati ditandatangani, Belanda mengingkarinya dengan melakukan Agresi Militer Belanda I.
Alasannya karena ingin menjadikan Indonesia sebagai Negara Persemakmuran.
Belanda melakukan agresi militernya ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera.
Kemudian diikuti dengan gerakan perlawanan di berbagai daerah di Indonesia.
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR