Selain itu, hadir pula R. Abdulkadir Wijoyoatmojo (orang Indonesia pro Belanda) dan Frank Graham (perwakilan Komisi Tiga Negara atau KTN.
Salah satu isi Perjanjian Renville adalah ditariknya Tentara Indonesia dari Jawa Barat dan Jawa Timur.
Hal itu tidak bisa diterima Kartosuwiryo dan pengikutnya, dan menganggap perjanjian tersebut tidak melindungi warga Jawa Barat.
Itu menambah parah kekecewaan mereka, yang sudah menyimpan ketidakpuasan atas kemerdekaan Indonesia yang dibayang-bayangi Belanda.
Pemberontakan DI TII pun pecah usai Perjanjian Renville ditandatangani. Tujuan dari pemberontakan ini yaitu untuk mendirikan Negara Islam (NII).
Mereka mendeklarasikan kemerdekaan NII pada , pada 7 Agustus 1949, di Desa Cisampang, distrik Cisayong, Jawa Barat melalui maklumat pemerintah No II/7.
Dalam maklumat disebutkan bahwa 17 Agustus 1945 adalah akhir masa kehidupan Indonesia.
Kartosoewirjo memantapkan keputusannya untuk mengklaim seluruh wilayah Indonesia sebagai kekuasaan dari NII.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR