Selama 6 tahun berikutnya, ia menambah pengalamannya sebagai jaksa di beberapa yuridiksi lain.
Perkembangan penting datang ketia ia pindah ke ibukota Iran, Teheran, tahun 1985 setelah ditunjuk menjadi deputi jaksa.
Organisasi HAM mengatakan tiga tahun lalu, hanya beberapa bulan setelah Peran Iran-Irak berakhir, Raisi menjadi bagian "komisi kematian".
Komisi itu bertugas menghilangkan dan menghukum mati secara rahasia ribuan tahanan politik.
Raisi akan menjadi presiden Iran pertama yang sudah terkena sanksi AS yang diterapkan sejak tahun 2019.
Ia mendapatkan sanksi atas tuduhan perannya eksekusi massal dan membubarkan pengunjuk rasa.
Amnesti Internasional sudah meminta pemimpin itu menghadapi hukuman atas aksinya melanggar HAM.
Profil Raisi terus meningkat di sistem yudisial Iran mengikuti pengangkatan Khamenei menjadi Pemimpin Agung tahun 1989.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR