Dengan pemantauan yang sudah dilakukan dan berdasarkan informasi intelijen, segera dilakukan penangkapan terhadap MT.
Ketika dilakukan penangkapan oleh aparat, MT tak berkutik.
"Melihat pergerakan MT, tim langsung mengadangnya dan menangkapnya.
"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan, sehingga kita langsung bawa ke Polres Mimika," ujar Era.
Dalam kesempatan itu, Era menerangkan bahwa pihaknya tetap melakukan penyelidikan DPO yang terdeteksi masuk di wilayah Kabupaten Mimika.
"Siapa yang berbuat salah tetap akan kita proses hukum. Namun tidak menutup kemungkinan juga kita melakukan upaya penggalangan secara persuasif, soft approach agar siapapun yang terlibat bisa menyerahkan diri," ujar Era.
Era mengungkapkan, bagi anggota KKB yang mau menyerahkan diri akan diberikan keringanan hukum.
"Sehingga kita dapat memberikan keringanan dalam proses hukum selanjutnya," pungkas Era.
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR