Sepak Terjangnya Panjang, Anggota KKB Papua Ini Tak Berkutik saat Ditangkap Satgas Nemangkawi, Begini Proses Penangkapannya

Khaerunisa

Editor

Ilustrasi KKB Papua
Ilustrasi KKB Papua

Intisari-Online.com - Pada Kamis (10/6/2021) malam, satu anggota KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen ditangkap oleh Tim Satgas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi.

Anggota KKB yang ditangkap malam itu adalah sosok berinisial MT, yang ternyata punya sepak terjang panjang dengan aksinya.

Bahkan, anggota KKB berinisial MT tersebut telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), seperti yang diungkapkan Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata didampingi Wakapolres Kompol Sarraju, dalam keterangan persnya di Timika, Jumat (11/6/2021).

Pergerakan anggota KKB berinisial MT ini pun telah lama dipantau polisi, baik sejak di Tembagapura, Ilaga, maupun Lani Jaya.

Baca Juga: Kini Dijadikan Senjata Andalan Oleh KKB Papua, Ternyata Penemu Senapan Ini Hidup Menderita, Senjata Buatannya Disebut-sebut Telah Membunuh Jutaan Orang

Salah satunya aksi MT yaitu kerap terlibat aksi teror di area PT Freeport Indonesia, Tembagapura dan di Ilaga.

Selain itu, sederet aksi pernah dilakukan MT ketika menjadi anggota KKB Papua kelompok lainnya.

Menurut Era, MT merupakan anggota KKB pimpinan Almarhum Ayub Waker yang kemudian dilanjutkan oleh Guspi Waker.

Sejak 2017, MT bersama dengan kelompok dari Ugimba melakukan serangkaian aksi teror.

Baca Juga: Spanyol vs Polandia di Euro 2020, Ini Sejarah Pertemuan Keduanya

"MT bergabung dengan KKB karena diajak oleh Nau Waker, pelaku gangguan keamanan di Beoga dan Ilaga," tutur Era.

Dalam catatan Kepolisian, MT terlibat insiden pembakaran kios di belakang Asrama Polsek Tembagapura pada 7 November 2017, serta perusakan Jalan Tembagapura dan Banti.

MT juga terlibat dalam penembakan Mapolsek Tembagapura.

Tak hanya itu saja, selanjutnya MT terlibat dalam aksi penembakan di Mile 63 area PT Freeport Indonesia bersama dengan Guspi, Tandi, Nau dan Edinus Bogau.

Baca Juga: 3 Fakta Nikko Jenkins yang Jarang Diketahui, Nomor 2 Biking Geleng-geleng Kepala

"MT juga terlibat pembakaran alat berat di Utikini tahun 2017," kata Era.

Pada Selasa, 14 November 2017, MT melakukan penembakan mobil di Mile 69 area Freeport yang akibatkan mobil lecet.

Bahkan, saat itu MT memegang senjata stayr yang dirampas dari anggota Gegana Brimob Palembang pada 2015 lalu.

"Yang dirampas dua pucuk, dipakai oleh Guspi juga," terang Era.

Baca Juga: Obati Mata Bintitan dengan Mudah, Inilah Salah Satu Manfaat Ketumbar

Sementara yang lebih baru, yaitu pada 8 Maret 2020, MT melakukan penembakan sejumlah kendaraan di Tembagapura, yang akibatkan Bripka Jamil alami luka gores.

Saat melakukan aksinya tersebut, menurut Era, MT bergabung dengan kelompok Lekagak Telenggen.

Termasuk juga kelompok Leri Mayu yang sekarang sebagian besar berada di Ilaga.

"Pada 11 April 2020, MT kembali terlibat dalam penembakan konvey trailer di Mile 58-61," ujar Era.

Baca Juga: Media Asing Dibuat Keheranan, Padahal Indonesia Terlihat Tak Punya Hubungan dengan Palestina, Namun Selalu Maju Paling Depan Jika Bicarakan Kemerdekaan Palestina, Ternyata Ini Alasannya

Namun ketika penangkapan MT, Era menuturkan bahwa pihaknya tidak mendapatkan senjata yang dimiliki MT karena sebagian besar sudah dibawa KKB ke Ilaga.

Penangkapan MT sendiri dilakukan dengan melalui informasi intelijen.

"Kami sudah mendeteksi adanya keberadaan MT di Timika melalui informasi intelijen," kata Era.

MT ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kota Timika, Mimika, Papua, Kamis (10/6/2021) malam.

Baca Juga: Akhir Hidupnya Tragis, Ini Awal Mula Junko Furuta Disekap 44 Hari, Disiksa dan Dirudapaksa hingga Dibunuh dengan Kejam

Dengan pemantauan yang sudah dilakukan dan berdasarkan informasi intelijen, segera dilakukan penangkapan terhadap MT.

Ketika dilakukan penangkapan oleh aparat, MT tak berkutik.

"Melihat pergerakan MT, tim langsung mengadangnya dan menangkapnya.

"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan, sehingga kita langsung bawa ke Polres Mimika," ujar Era.

Baca Juga: Inilah 8 Eksekusi Gagal yang Terkenal, Salah Satunya dengan Aliran Listrik yang Tidak Juga Membunuh Terhukum

Dalam kesempatan itu, Era menerangkan bahwa pihaknya tetap melakukan penyelidikan DPO yang terdeteksi masuk di wilayah Kabupaten Mimika.

"Siapa yang berbuat salah tetap akan kita proses hukum. Namun tidak menutup kemungkinan juga kita melakukan upaya penggalangan secara persuasif, soft approach agar siapapun yang terlibat bisa menyerahkan diri," ujar Era.

Era mengungkapkan, bagi anggota KKB yang mau menyerahkan diri akan diberikan keringanan hukum.

"Sehingga kita dapat memberikan keringanan dalam proses hukum selanjutnya," pungkas Era.

Baca Juga: Kutukan Covid-19 di India Belum Berakhir, Kini Ratusan Anak di India Jadi Korban Selanjutnya Menghilang Tanpa Jejak Karena 'Hantu' Covid-19

(*)

Artikel Terkait