Intisari-online.com - Selama lima dekade terakhirnya, AS telah menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB, Sebanyak 52 kali untuk melindungi Israel.
Selama tahun-tahun itu, Israel dituduh sebagai penjajah Palestina, mereka melakukan kekejaman yang tak bisa dibayangkan terhadap penduduk sipil Palestina.
Dalam agregasi Israel baru-baru ini terhadap Gaza, AS menggunakan hak vetonya untuk memblokir seruan sederhana seperti genjatan senjata.
Secara harfiah memberikan Israel waktu untuk melakukan penghancuran pada Palestina.
Alasan untuk ini selalu sama, Amerika menyebut "Israel memiliki hak untuk membela diri"
Padahal jelas alasan semacam itu tidak akan membantu situasi, dan membuat proses perdamaian lebih sulit.
Pernyataan gedung putih dan Departemen Luar Negeri dengan klise selalu memperjuangkan keamanan Isrel, seolah-olah negeri Zionis itu sedang diserbu.
Di balik dukungan itu, Israel dan AS memiliki apa yang disebut sebagai hubungan khusus, ini sangat istimewa, sehingga melampaui hubungan Internasional Normal.
Source | : | middle east monitor |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR