Intisari-Online.com - Pada tanggal 8 Agustus 1967, lima negara pendiri ASEAN menandatangani Deklarasi Bangkok.
Kelima negara ini hadir di Bangkok atas ajakan Menteri Luar Negeri Thailand saat itu, yaitu Thanat Khoman, yang prihatin dengan organisasi kawasan Asia Tenggara yang pernah ada sebelumnya.
Dengan ditandatanganinya deklarasi tersebut, secara resmi kelima negara menyepakati untuk membentuk organisasi negara-negara Asia Tenggara bernama Association of Southeast Asian Nations atau ASEAN.
Selain Thailand, 5 negara pendiri ASEAN adalah Indonesia, Filipina, Malaysia, dan Singapura.
Delam pertemuan tersebut, masing-masing diwakili oleh Menteri Luar Negerinya.
Indonesia diwakili oleh Menlu Adam Malik, Filipina oleh Narciso R. Ramos, Malaysia oleh Tun Abdul Razak, dan Singapura oleh S. Rajaratnam.
Deklarasi Bangkok yang menjadi landasan dibentuknya organisasi ASEAN juga berisi maksud dan tujuannya organisasi ini.
Melansir asean.org, berikut ini maksud dan tujuan dibentuknya organisasi ASEAN yang dijabarkan dalam Deklarasi Bangkok:
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan budaya di kawasan melalui usaha bersama dalam semangat kesetaraan dan kemitraan untuk memperkuat landasan bagi komunitas Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai;
2. Memajukan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antara negara-negara di kawasan dan kepatuhan pada prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa;
3. Untuk mempromosikan kerjasama aktif dan bantuan timbal balik dalam hal-hal yang menjadi kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, ilmiah dan administrasi;
4. Saling membantu dalam bentuk fasilitas pelatihan dan penelitian di bidang pendidikan, profesi, teknis dan administrasi;
5. Bekerja sama secara lebih efektif untuk pemanfaatan yang lebih besar dari pertanian dan industri mereka, perluasan perdagangan mereka, termasuk studi tentang masalah perdagangan komoditas internasional, peningkatan fasilitas transportasi dan komunikasi mereka dan peningkatan standar hidup mereka. orang-orang;
6. Untuk mempromosikan studi Asia Tenggara;
7. Untuk memelihara kerjasama yang erat dan bermanfaat dengan organisasi internasional dan regional yang ada dengan tujuan dan tujuan yang sama, dan mengeksplorasi semua jalan untuk kerjasama yang lebih erat di antara mereka sendiri.
Baca Juga: Apa Makna Kedudukan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka?
Dalam Deklarasi Bangkok juga diuraikan apa saja yang akan didirikan organisasi ini untuk melaksanakan maksud dan tujuannya, di antaranya:
(a) Pertemuan Tahunan Menteri Luar Negeri, yang secara bergilir disebut sebagai Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN. Pertemuan Khusus Menteri Luar Negeri dapat diselenggarakan sesuai kebutuhan.
(b) Sebuah komite tetap, di bawah kepemimpinan Menteri Luar Negeri negara tuan rumah atau wakilnya dan sebagai anggotanya memiliki Duta Besar terakreditasi dari negara-negara anggota lainnya, untuk menjalankan pekerjaan Asosiasi di sela-sela Pertemuan Menteri Luar Negeri.
(c) Komite Ad-Hoc dan Komite Tetap yang terdiri dari para ahli dan pejabat pada mata pelajaran tertentu.
(d) Sekretariat Nasional di setiap negara anggota untuk melaksanakan pekerjaan Asosiasi atas nama negara itu dan untuk melayani Pertemuan Tahunan atau Khusus Menteri Luar Negeri, Komite Tetap dan komite-komite lain yang mungkin akan dibentuk selanjutnya.
Setelah resmi dibentuk, negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainya pun diajak untuk bergabung.
Mereka satu per satu bergabung dengan ASEAN, melengkapi keanggotaan organisasi ini.
Di antaranya Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984, Vietnam pada 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada 23 Juli 1997, terakhir Kamboja pada 30 April 1999.
Sementara itu, hanya Papua Nugini dan Timor Leste negara di Asia Tenggara yang belum bergabung dengan ASEAN sampai sekarang.
Timor Leste sebenarnya negara ini telah mengajukan permohonan untuk menjadi anggota pada 2011 silam, namun permohonan tersebut masih belum diterima oleh negara-negara anggota ASEAN.
Sehingga, sampai saat ini ASEAN masih beranggotakan 10 negara.
Meski, negara-negara Anggota ASEAN telah mencoba melakukan penjajakan perluasan anggota kepada negara-negara tetangga.
Tentunya, keangotaan ASEAN yang lebih luas diinginkan negara pendiri ASEAN, mengingat keprihatinan yang melatarbelakangi terbentuknya organisasi ini yaitu karena organisasi di masa lampau hanya memiliki keanggotaan yang sedikit.
Sebelum kehadiran ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), beberapa organisasi Asia Tenggara pernah hadir, di antaranya SEATO, ASA, MAPHILINDO.
SEATO (Southeast Asia Treaty Organization), terlepas dari namanya, justru sebagian besar beranggotakan negara-negara dari luar kawasan Asia Tenggara.
ASA ( Association of Southeast Asia), yang berdiri pada 1961, hanya beranggotakan Thailand, Filipina, dan Federasi Malaysia.
Sementara MAPHILINDO yang didirikan pada 1963, hanya beranggotakan Malaysia, Filipina, dan Indonesia.
(*)