Pencarian kemerdekaan orang Papua telah menjadi titik kunci konflik antara Papua dan pihak berwenang Indonesia.
KKB Papua juga telah mendorong pihak ketiga eksternal untuk menengahi konflik.
Ini adalah sesuatu yang ditolak mentah-mentah oleh Indonesia.
Bagi Indonesia, Undang-Undang Pilihan Bebas 1969 adalah fase terakhir dekolonisasi.
Orang Papua menolaknya dan menuntut diadakannya referendum baru yang lebih representatif.
Namun, setelah pengalamannya di Timor Leste pada tahun 1999 yang memisahkan diri, Indonesia tidak ingin melakukannya.
Meskipun orang Papua telah mencoba untuk bersatu, namun ini lebih seperti harapan daripada kenyataan.
Dulu dan sekarang, sejumlah koalisi politik telah ada untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR