Setelah Agresi Militer I, PBB membentuk Komisi Jasa Baik atau Komisi Tiga Negara (KTN) demi terlaksananya Perjanjian Renville.
Setelah Agresi Militer II, PBB membentuk UNCI (United Nations Commission for Indonesia) untuk menggantikan KTN yang dianggap gagal, demi terlaksananya Perundingan Roem-Royen.
Pemerintah RI mengurus Lambertus Nicodemus Palar sebagai wakil tetap RI pertama di PBB.
Ia memiliki peran besar dalam upaya mendapat pengakuan internasional kemerdekaan Indonesia.
Pada 28 September 1950, Indonesia menjadi anggota PBB yang ke-60. (Verelladevanka Adryamarthanino)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR