Sementara, keterlibatan sumber daya alam hingga sarana dan prasarana nasional dalam kegiatan Komcad dianggap sebagai pemanfaatan dalam usaha pertahanan negara.
Rencananya pemerintah Indonesia akan merekurt 25.000 peserta.
"Tahap awal 25 ribu," ujar Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pesan singkat, Rabu (20/1/2021).
Merujuk beleid UU PSDN, yang dimaksud Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Mirip dengan TNI, maka Komcad sendiri dikelompokkan menjadi tiga bagian atau matra. Sesuai Pasal 31 UU PSDN.
Di mana itu tiga matra itu terdiri dari Komcad matra darat, Komcad matra laut, dan Komcad matra udara.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR