'Yang Mudik Siap-siap Dibom', Viral Video Penyekatan Mudik Lebaran 2021 Gunakan Tank TNI, Ini Faktanya

Ade S

Editor

Video viral dengan narasi penyekatan mudik di perbatasan Bekasi dan Bogor libatkan tank milik TNI.
Video viral dengan narasi penyekatan mudik di perbatasan Bekasi dan Bogor libatkan tank milik TNI.

Intisari-Online.com -Di tengah upaya keras pemerintah untuk mencegah warganya mudik, beredar sebuah video beberapa prajurit dan tank TNI yang diklaim sebagai bagian dari upaya penyekatan mudik lebaran 2021.

Dalam video tersebut memang terlihat beberapa anggota TNI berdiri di tengah jalan raya.

Tak hanya para prajurit, beberapa mobil milik TNI pun terlihat dalam video tersebut, termasuk salah satunya adalah sebuah tank.

Sementara itu, di sekitar para prajurit dan kendaraannya tersebut, terlihat lalu lintas tak bergerak.

Baca Juga: Sebut Mudik Pemicu Malapetaka, Susi Pudjiastuti Malah Ketahuan Mudik ke Pangandaran di Tanggal Terlarang, 'Naik Pesawat Sendiri'

Dalam narasi yang muncul dalam video tersebut disebutkan bahwa video tersebut diambil di perbatasan antara Bogor dan Bekasi.

"Penyekatan mudik di perbatasan Bekasi-Bogor. Tidak tanggung-tanggung TNI nurunin tank baja," ujar pria yang diduga merekam kondisi tersebut.

"Yang mau mudik siap-siap dibom," lanjutnya.

Namun, benarkah narasi yang disebutkan oleh pria dalam video tersebut?

Baca Juga: Berkaca dari India, Sebaiknya Urungkan Niat Anda untuk Mudik Tahun Ini, Risiko Besar Menanti

Seperti kita ketahui pemerintah secara resmi melarang warganya mudik dari sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Larangan tersebut tertuang dalamSurat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa masyarakat dilarang untuk meninggalkan wilayah yang menjadi domisilinya.

Namun, untuk beberap keperluan mendesak, seperti adanya keluarga yang sakit atau meninggal dunia, pemerintah dapat memberikan izin.

Mudik
Mudik

Terbaru,Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo menyebut bahwa mudik lokal pun kini dilarang.

"Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," kata Doni dalamRapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, yang disiarkan di kanal YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (2/5/2021).

Sebagai upaya pencegahan adanya warga yang tetap berusaha untuk mudik di tengah adanya larangan, pemerintah pun menyiagakan beberapa petugas di 381 titik penyekatan mudik.

Titik-titik penyekatan tersebut tersebar dari Pulau Sumatera hingga Pulau Bali, yaitu:

Baca Juga: Setelah Perketat Peraturan Larangan Mudik Jadi Full Sebulan, Pemerintah Anjurkan Shalat Idul Fitri dengan Cara Ini

1. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan: 10 titik

2. Kepolisian Daerah Lampung: 9 titik

3. Kepolisian Daerah Banten: 16 titik

4. Kepolisian Daerah Metro Jaya: 14 titik

5. Kepolisian Daerah Jawa Barat: 158 titik

6. Kepolisian Daerah Jawa Tengah: 85 titik

7. Kepolisian Daerah Jawa Timur: 74 titik

8. Kepolisian Daerah DI Yogyakarta: 10 titik

9. Kepolisian Daerah Bali: 5 titik

Baca Juga: Aturan Pelarangan Mudik Direvisi, 8 Wilayah Aglomerasi Ini Dapat Izin Perjalanan 6-17 Mei, Mana Saja?

Kembali mengenai video yang diklaim sebagai penyekatan mudik yang melibatkan tank TNI, narasi yang diucapkan oleh perekam video tersebut dipastikan keliru.

Sebab, meski berada di perbatasan Bekasi dan Bogor, faktanya para prajurit TNI tersebut sedang dalam kegiatan latihan rutin.

Hal tersebut terungkap melalui akun Instagram @infokomando.

"Kami luruskan kepada seluruh netijen budiman, bahwasannya video ini adalah kegiatan prajurit TNI AD sedang melaksanakan latihan rutin dan bukan penyekatan jalan bagi pemudik," tulis akun tersebut, Jumat (7/5/2021).

Terkait narasi yang diucapkan dalam video, dipastikan bahwa itu merupakan warga sekitar yang tidak mengetahui pasti kondisi sebenarnya.

Baca Juga: Resmi! Pengetatan Syarat Mudik Berlaku Mulai 22 April 2021 Hari Ini, Berikut Perluasan Periodenya oleh Satgas Penanganan Covid-19

Artikel Terkait