Pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie, diselenggarakan referendum yang memberikan kesempatan untuk Timor Leste yang saat itu bernama Timor Timur, untuk mendapatkan kemerdekaannya.
Itu merupakan salah satu kebijakan yang lahir di era pemerintahan presiden ke-3 Indonesia tersebut.
Meski sempat menuai pro dan kontra, Presiden BJ Habibie pada akhirnya tetap melaksanakan referendum Timor Timur dilaksanakan pada 30 Agustus 1999.
Meski hanya menjabat sebagai Presiden selama 517 hari, namun diketahui sederet kebijakan 'dilahirkan' oleh pemerintahan Presiden BJ Habibie.
Selain referendum Timor Timur, berikut ini kebijakan era BJ Habibie lainnya, melansir Kompas.com:
Kebebasan Pers
Pada masa pemerintahan sebelumnya, pers dibungkam dan dipaksa mengikuti opini dari pemerintahan sehingga apabila ada pers yang menentang kebijakan pemerintah maka akan mendapatkan hukuman.
Dilansir dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada masa pemerintahan Habibie menjadikan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan RI.
Sehingga undang-undang tersebut menjadi ujung tonggak dari kebebasan pers yang ada di Indonesia yang sering dibredel pada masa pemerintahan sebelumnya.
Pemilu bebas dan demokrasi
Habibie juga membentuk undang-undang yang mengatur kebebasan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang pemilu.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR