Intisari-Online.com - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kini ditetapkan sebagai gerakan teroris oleh pemerintah Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang digelar Kamis (29/4/2021).
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud MD seperti dikutip dari Live Breaking News KOMPAS TV.
"Jadi yang dinyatakan oleh Ketua MPR, BIN, TNI, Polri, dan tokoh-tokoh Papua yang datang kesini menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal itu secara masif," terangnya.
Sementara itu, dilansir dari Surya.co.id, TNI akan segera mengirimkan 400 prajurt dari Yonif 315/Garuda yang berjuluk 'Pasukan Setan'.
Diketahui baru-baru ini, para prajurit Yonif 315/Garuda telah dilatih menembak runduk atau Sniper guna mempersiapkan Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan ( Satgas Pamrahwan) di Papua.
Melansir dari Instagram resmi Kodam III Siliwangi, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memeriksa kesiapan Satgas Yonif 315/Garuda pada Selasa (27/4/2021).
Mayjen TNI Nugroho didampingi sejumlah pejabat Kodam Siliwangi.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR