Intisari-online.com -Nama Djoni Liem termasuk nama pahlawan di Indonesia.
Pensiunan marinir ini memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.
"Saya rela berjuang demi negara saya. Pun sampai titik darah saya," tambah mantan anggota Intai Amphibi itu.
Djoni Liem, punya kemampuan unik.
Dia mampu menyerang lawan hanya berbekal jarum, paku, atau silet.
Serangan itu diklaim olehnya bisa dilakukan dari jarak 50 meter jauhnya.
Media Surya pernah diberi kesempatan melihat kemampuan hebat itu.
Ia tampil di jalan depan rumah yang sepi.
Tangannya memegang sebuah jarum jahit.
Setelah dipotong sebagian, jarum itu kemudian ditaruh di lidah.
Ia kemudian meminta Surya memperhatikan batang pohon mangga yang lokasinya beberapa meter dari tempatnya berdiri.
Wajahnya tampak serius penuh konsentrasi di detik-detik sebelum ia "menyemburkan" jarum itu.
Baca Juga: 14 Purnawirawan TNI Temui Presiden Jokowi, Ada Apa? Staf Khusus: 'Disambut Baik oleh Presiden'
Setelahnya jarum disemburkan, ia mengajak untuk mendekat ke batang pohon.
Dan, ada sebuah jarum yang sudah dipotong menempel di sana.
Awal tahun lalu, ia juga mempraktikkan kemampuan itu di sebuah acara yang digelar Veteran di Surabaya.
Liem juga menunjukkan beberapa lembar foto lama yang dilaminating.
Liem muda terlihat mempraktikkan kemampuan uniknya itu di dekat para perwira TNI.
Selembar potongan koran bertulis ejaan lama juga menceritakan kisah Liem sebagai orang yang mampu melakukan semburan mulut berbisa.
"Saya belajar dari teman kakek saya saat masih berusia sekitar 8 tahun," terangnya.
Ia belajar ilmu bela diri kepada orang itu hingga usia 15 tahun.
Djoni Liem memiliki pangkat Sersan Mayor KKO (Purn.).
Ia adalah seorang Purnawirawan TNI AL dengan darah Tionghoa.
Nama aslinya adalah Liem Wong Siu.
Ia menjadi keturunan Tionghoa pertama yang masuk satuan KKO AL (kini bernama Korps Marinir TNI AL) tahun 1957.
Ia terlibat dalam operasi militer dalam negeri maupun di luar negeri.
Beberapa operasi militer yang ia ikuti adalah penumpasan pemberontakan Operasi Dwikora Bersama Kapten KKO Winanto, PRRI/Permesta, DI/TII, G30S/PKI, RMS hingga Operasi Tempur di Aceh dan Operasi Seroja di Timor Timur.
Salah satu pengalamannya adalah ketika penugasan periode Konfrontasi Indonesia dengan Malaysia.
Ia pernah ditawan dan disiksa oleh tentara musuh.
Beliau disebut pernah disidang sebanyak 42 kali, dan mengalami berbagai jenis interogasi dari pihak musuh.
Belum selesai, Djoni kemudian dituntut pasal 57 section 1 dalam berupa vonis hukum gantung dari Inggris.
Namun nasibnya terselamatkan karena pada 28 Mei 1966 diadakan konferensi di Bangkok, Thailand.
Konferensi tersebut mengumumkan perjanjian damai antara Indonesia dan Malaysia.
Akhirnya, Djoni dibebaskan dari penjara dan bisa pulang ke kampungnya di Surabaya sekaligus bertemu kembali dengan keluarganya.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini