Hubungan diplomatik tersebut ditandai dengan penandatanganan The Treaty of Frienship and Cordiality atau perjanjian persahabatan pada 10 Juni 1947.
Perjanjian itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, H. Agus Salim dan Perdana Menteri Mesir, Mr. Fahmy El Nouikrasy.
Dua bulan kemudian berdiri Kantor Perwakilan Indonesia di Mesir dengan H. M. Rasyidi sebagai kuasa usaha.
Pada 1949 dilakukan pembukaan Perwakilan Republik Indonesia di Kairo. Mesir juga memiliki perwakilan di Indonesia.
Setelah dibuka oleh Mesir, satu per satu negara-negara Arab lainnya juga memberikan dukungan terhadap Indonesia dengan mengakui kemerdekaannya.
Di antaranya Suriah, Lebanon, Arab Saudi, dan Yaman -yang menjadi negara Arab terakhir yang mengakui kedaulatan Indonesia pada masa revolusi Indonesia.
Bahkan, secara resmi keputusan Sidang Dewan Liga Arab pada 19 November 1946 mengajurkan kepada semua negara anggota Liga Arab supaya mengakui Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat.
Alasan Liga Arab memberikan dukungan didasari pada ikatan keagamaan, persaudaraan dan kekeluargaan.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR