Intisari-online.com - China terbukti telah mereklamasi lahan sampai memperluas wilayah karang di Pulau Spratly, di perairan sengketa Laut China Selatan.
Hal ini terbukti dari gambar dan foto-foto satelit.
Foto yang diambil dari perusahaan teknologi luar angkasa Maxar, tunjukkan Karang Subi punya tanah baru ditambahkan ke karang itu.
Sebelumnya tanah itu tidak terlihat di dalam foto satelit yang diambil pada 20 Februari.
Karang Subi sendiri diklaim oleh Filipina dan Vietnam.
Tanah itu berbentuk lahan persegi, seukuran 2,85 hektar.
Lahan persegi itu ditambahkan ke tepi selatan gundukan karang berbentuk cincin.
Karang itu membungkus laguna dan memiliki saluran bagi kapal untuk masuk dan keluar.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR