Puncaknya, pada Desember 2020, Iran mengeluarkan undang-undang untuk meningkatkan pengayaan uraniumnya dan menutup pintu untuk inspeksi PBB atas situs nuklirnya.
Undang-undang tersebut juga merupakan wujud protes Iran atas pembunuhan ilmuwan nuklir terkemuka sekaligus tokoh kunci di balik program nuklir Iran, Mohsen Fakhrizadeh.
Iran menyalahkan Israel atas kasus pembunuhan tersebut.
Pada Januari lalu, Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) mengumumkan, Iran telah berhasil memperkaya uranium hingga 20% di Pabrik Pengayaan Bahan Bakar Fordow.
Pekan lalu, Iran resmi membatasi inspeksi situs nuklirnya kepada Agensi Energi Atom Internasional (IAEA) yang ada di bawah PBB.
Salah satu situs nuklir Iran adalah situs nuklir Natanz.
Situs nuklir Natanz, bangunan satu lantai yang sebagian besar tertimbun di bawah tanah, adalah pusat program nuklir Iran, dan diawasi Badan Energi Dunia (IAEA).
Source | : | kontan |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR